YAYASAN PERGURUAN MATHLA’UL ANWAR
NSM : 212320323207STATUS : TERAKREDITASI
Alamat : Kp. Cinyurup
04/02 Desa Cidokom Kecamatan Rumpin,(16350) Kab. Bogor. HP. 085716287500
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH MATHLA’UL ANWAR CINYURUP
DESA CIDOKOM KECAMATAN RUMPIN KABUPATEN BOGOR
NOMOR: 12/YPMA-MTs/2000
TENTANG
PENGANGKATAN SEBAGAI GURU HONORER
MADRASAH TSANAWIYAH MATHLA’UL ANWAR
Menimbang :
1. Bahwa
untuk lancarnya kegiatan belajar mengajar di Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar Cinyurup Desa
Cidokom Kec. Rumpin Kab. Bogor, dipandang perlu mengangkat Guru Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor.
2. Bahwa yang
namanya tercantum dalam surat keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi
syarat untuk diangkat sebagai Guru Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar Cinyurup Desa Cidokom Kec. Rumpin Kab. Bogor.
Mengingat :
1. Undang-Undang
Nomor : 02 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan pemerintah Nomor : 28 Tahun 1991
tentang Pendidikan Pra sekolah, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Madrasah.
Memperhatikan : 1. Keputusan rapat Pengurus Yayasan Pendidikan Mathla’ul Anwar Cinyurup Desa Cidokom Kecamatan Rumpin
2. Program Kerja Yayasan Pendidikan Mathla’ul
Anwar Cinyurup Desa Cidokom Kec. Rumpin
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Mengangkat dan menugaskan sebagai Guru SKI Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul
Anwar Cinyurup Desa Cidokom Kec. Rumpin Kabupaten Bogor kepada:
Nama :
Abdush Shomad
Tempat Tanggal Lahir : Tangerang, 28 Pebruari 1971
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan Terakhir : P G A N / Th 1990
Alamat :
Kp. Cibeunteur RT. 02/03 Desa Cibodas
Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Kedua :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
penetapan ini akan diubah dan diperbaiki seperlunya.
Ditetapkan di :
Bogor
Pada Tanggal : 17 Juli 2000
Kepala Madrasah
Drs.TAKIYUDIN